Mengembalikan jati diri bangsa dan Krisis identitas nasional, salah satu alasannya adalah hasil dari budaya manajemen yang lemah. Hal ini diperkuat oleh apresiasi rendah pelaku budaya, seniman dan penegakan hukum masih lemah. Masalah demokratisasi, liberalisasi, HAM, tekanan ekonomi, dan mudah dihapus artefak dan sumber-sumber budaya lain dokumen, juga mempengaruhi krisis identitas nasional .
Masalah dalam mempertahankan budaya nasional harus mempertimbangkan pemerintah, kemudian Mengembalikan jati diri dan identitas yang dikenal sebagai keragaman seni dan budaya di negara ini. Permaslahan ini, pemerintah harus membuat peraturan untuk mendukung pemberdayaan budaya lokal dan penghargaan bagi pelaku seni dan budaya. Diharapkan pemerintah sebelum melakukan berbagai program budaya dari berbagai pembangunan, seperti program-program utama, yakni pelaksanaan dialog terbuka, pengembangan pendidikan multikultural, perawatan dan pembangunan tempat-tempat umum, peningkatan penegakan hukum dan penciptaan cara yang berbeda ikatan kebangsaan mengembalikan jati diri bangsa
Program-program pembangunan dalam nilai-nilai budaya akan memulihkan dan membangun identitas nasional kebudayaan nasional. Ini diikuti dengan upaya untuk memperkuat kegiatan program ketahanan budaya nasional, memfasilitasi proses dan adaptasi budaya asing yang positif dan produktif dan bimbingan moral. Demikian juga, program pengembangan dan pelestarian kekayaan budaya nasional, antara lain, metode kuno melestarikan perbaikan, menulis, pengembangan sistem informasi dan data base bidang kebudayaan. Semuanya dibuat untuk banyak budaya di negara ini dikenal dan dipelihara, karena rakyat Indonesia untuk tidak ‘ketinggalan’ pengakuan aset budaya negara-negara lain. Cara untuk mengembalikan jati diri bangsa harus benar oleh pemerintah disadari program-program ini.
Apa yang dilakukan pemerintah, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sistem data untuk pemerintahan yang baik bagi kehidupan budaya, meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan budaya dan lainnya -organisasi pemerintah dalam mengelola kekayaan budaya, dan pelestarian sejarah tersedia di negara ini.
Dengan mengidentifikasi dan pemeliharaan kebudayaan dan kebijaksanaan, maka negara ini dapt mewujudkan cita-cita mulia negeri, dan juga untuk mengembalikan identitas nasional dan identitas nasional.
Dengan mengidentifikasi dan pemeliharaan kebudayaan dan kebijaksanaan, maka negara ini dapt mewujudkan cita-cita mulia negeri, dan juga untuk mengembalikan identitas nasional dan identitas nasional.
Pembentukan identitas dan karakater bangsa sebagai sarana bagi pembentukan pola pikir (mindset) dan sikap mental, memajukan adab dan kemampuan bangsa merupakan tugas utama pembangunan kebudayaan nasional. Dalam berbagai wacana, pembicaraan tentang pembangunan dan pengembangan kebudayaan nasional sering mengemuka. Namun strategi kebudayaan nasional untuk menjawab wacana tersebut belum banyak dikemukakan dan dirancang selama lebih dari setengah abad usia negara ini.
Padahal, gagasan kebudayaan nasional Indonesia yang menyangkut kesadaran dan identitas sebagai satu bangsa sudah dirancang saat bangsa kita belum merdeka. Hampir dua dekade sesudah Boedi Oetomo, Perhimpunan Indonesia telah menanamkan kesadaran tentang identitas Indonesia dalam Manifesto Politiknya (1925), yang dikemukakan dalam tiga hakikat, yaitu:kedaulatan rakyat, kemandirian, dan persatuan Indonesia.
Gagasan ini kemudian segera direspons dengan semangat tinggi oleh Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Berdasarkan kenyataan tersebut sebenarnya ada dua hal pokok yang perlu menjadi titik tolak utama dalam “membentuk” kebudayaan nasional, yaitu identitas nasional dan kesadaran nasional. Di masa awal Indonesia merdeka misalnya, identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik dan kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia (di antaranya adalah penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bahasa Indonesia, dan seterusnya). Sementara kesadaran nasional dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan pluralisme. Kesadaran nasional selanjutnya dijadikan dasar dari keyakinan akan perlunya memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai upaya untuk melepaskan bangsa ini dari subordinasi (ketergantungan, ketertundudukan, keterhinaan) terhadap bangsa asing.
Mempertanyakan identitas kita, pada dasarnya juga harus dilihat dari tingkat kepentingan serta kapasitas setiap warga negara mengintegrasikan diri dalam suatu komunitas. Artinya, setiap individu dalam suatu komunitas bisa berperan dalam sejumlah identitas berdasarkan tujuan dan kepentingan masing-masing. Konsep identitas telah bergeser menjadi representasi identitas yang tidak lagi merujuk pada suatu ciri suatu kelompok masyarakat. Identitas lebih sebagai wahana terjadinya kontestasi, karena identitas adalah sesuatu yang lentur, dinamis, dan beragam.
Identitas lebih berupa suatu proses negosiasi atas dasar berbagai tujuan dan kepentingan. Identitas akan lebih ditentukan oleh politik kebudayaan. Isu yang berkembang terhadap konsep kebudayaan pun akan mengalami perubahan, seiring dengan perubahan masyarakat dari bersifat plural ke arah multikultural. Maka, muncullah perbedaan antara konsep kebudayaan masyarakat plural dengan masyarakat multikultural dalam hubungannya dengan identitas. Konsep kebudayaan masyarakat plural lebih menekankan adanya sejumlah identitas yang satu dengan lainnya saling berbeda. Sedangkan masyarakat multikultural menganggap bahwa sejumlah perbedaan yang ada dalam satu masyarakat plural dan hiterogen tersebut merupakan bagian dari identitasnya. Dengan kata lain, konsep multikultural mengakui adanya perbedaan-perbedaan dalam identitas yang juga berbeda (intra cultural defferentiations).
Sementara itu, pengertian integrasi – yang lebih berupa suatu kesadaran dan bentuk pergaulan yang menyebabkan berbagai kelompok dengan identitas masing-masing – justru berfungsi secara ganda. Pada suatu sisi integrasi terbentuk kalau ada identitas yang mendukungnya seperti kesamaan bahasa, kesamaan dalam nilai sistem budaya, kesamaan cita-cita politik, atau kesamaan dalam pandangan hidup, bahkan orientasi keagamaan. Pada pihak lain, integrasi yang lebih luas hanya mungkin terbentuk apabila sekelompok orang menerobos identitasnya dan mengambil jarak dari segala yang selama ini dianggap membentuk karakter atau watak kelompoknya. Dengan demikian ia meninggalkan identitasnya, yang kemudian membuka kemungkinan pembentukan integrasi yang lebih luas.
Bertolak dari sejumlah contoh tersebut, maka pada dasarnya integrasi nasional terjadi juga akibat terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu isu dan kepentingan bersama, baik yang bersifat ideologis, ekonomis, maupun sosial. Misalnya, kaum buruh membentuk jaringan mereka sendiri untuk membela kepentingan bersama untuk menghadapi kaum majikan dan pemilik modal. Atau para nelayan dan petani akan mengorganisasikan diri secara lintas-etnis dan lintas-daerah dalam suatu blok untuk menghadapi tuntutan dan kepentingan ekonomi. Dengan demikian terbuka peluang terbentuknya suatu interaksi baru yang berlainan dengan pergaulan dalam kelompok etnis, dan memberi kemungkinan terciptanya suatu integrasi yang lebih luas.
Contoh lain, dengan munculnya konsep otonomi daerah. Setiap provinsi dan kabupaten berusaha mendirikan sekolah sendiri baik pada tingkat dasar, tingkat menengah, bahkan pada tingkat perguruan tinggi. Para siswa dan bahkan para mahasiswa yang belajar praktis berasal dari daerah yang sama dan juga dari latar belakang budaya yang sama. Hal ini dalam jangka panjang bukannya tak mungkin akan menyebabkan menyempitnya rasa integrasi, karena integrasi ini kemudian lebih banyak didasarkan pada faktor-faktor etnis, faktor daerah, dan faktor budaya, dan tidak begitu ditentukan lagi oleh visi bersama tentang perkembangan politik dan ekonomi pada tingkat nasional dan internasional. Otonomi daerah juga berimbas pula pada demokrasi pemerintahan yang seharusnya dapat menjadi tempat pergaulan lintas-budaya dan lintas-etnis, sekarang menghadapi bahaya bahwa tiap daerah menuntut agar posisi-posisi birokratis ditempati oleh putra daerahnya sendiri.
Sikap tersebut bukan tanpa sebab, sentralisme politik di Orde Baru untuk waktu yang cukup lama telah menjadikan birokrasi semata-mata sebagai alat pemerintah pusat dan bukan aparat yang menjadi pengatur hubungan di antara masyarakat dan negara. Birokrasi pemerintah daerah tidak memperhatikan kepentingan daerah, tetapi menjadi pelaksana kepentingan pusat di daerah. Daerah seakan-akan menjadi sapi perahan untuk pusat dan birokrasi daerah menjadi tukang susu bukan untuk daerah tetapi untuk pusat. Lalu pada era reformasi, kondisi tersebut seolah ingin segerta dibalik. Dengan otonomi daerah seakan-akan birokrasi pemerintahan hanyalah melayani kepentingan daerah saja, bahkan tidak lagi menjadi perantara kepentingan masyarakat dan kepentingan negara, atau mesin penghubung kepentingan daerah dan kepentingan nasional. Kalau penyempitan fungsi birokrasi ini terjadi maka bukan saja politik nasional menghadapi resiko politik yang didasarkan pada identitas, tetapi juga birokrasi.
Identitas Nasional Selama ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Agar dapat memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional Indonesia. Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama.
Jadi, yang dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Uraiannya mencakup :
1.identitas manusia dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianutnya atau pedoman hidupnya. Pada akhirnya yang menentukan identitas manusia baik secara individu maupun kolektif adalah perpaduan antara keunikan-keunikan yang ada pada dirinya dengan implementasi nilai-nilai yang dianutnya.
2.identitas nasionalIdentitas nasional Indonesia bersifat pluralistik (ada keanekaragaman) baik menyangkut sosiokultural atau religiositas. – Identitas fundamental/ ideal = Pancasila yang merupakan falsafah bangsa.- Identitas instrumental = identitas sebagai alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan.
3.Nasionalisme Indonesia, merupakan situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa. Nasionalisme sangat efektif sebagai alat merebut kemerdekaan dari kolonial. 4. integrasi nasional adalah pernyataan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masayarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih untuh , secara sederhana memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa.
Tantangan bagi bangsa Indonesia akibat globalisasi memang mengancam eksistensi jati diri bangsa Indonesia. Sebut saja terjadinya guncangan budaya (cultural shock). Untuk itulah, sebuah strategi kebudayaan nasional membutuhkan suatu diskusi panjang yang diharapkan mampu memberi kontribusi berharga bagi pudarnya identitas yang terpecah terhadap negara dan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar